Jumat, 05 Juli 2013

Nabi Muhammad SAW sebagai pelaku bisnis


Muhammad SAW merintis karirnya dengan berdagang pada umur 12 tahun dan sampai menjelang beliau menerima wahyu. Menurut beberapa peneliti, pengalaman masa kecil dapat mempengaruhi kesuksesan begitu pula yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW. Pengalaman masa kecil dapat menimbulkan dorongan dan daya kritis, kemauan mencoba, dan yang sebagainya akan mengembangkan rasa percaya diri seseorang dalam keinginan berprestasi.
Hal tersebut (berdagang) terus dilakukan Nabi Muhammad sampai usia 17 tahun. Ketika beliau menikah dengan seorang Khadijah, maka status beliau menjadi seorang bussiness owner. Dan ketika umur pertengahan 30 tahun, beliau memulai periode baru dalam hidupnya sebagai seorang utusan Allah SWT.
Salah satu contoh transaksi penjualan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW ialah dengan cara lelang. Dalam berdagang Nabi selalu menepati janji dan memelihara kejujuran. Di lain kesempatan Nabi Muhammad SAW, juga selalu memotivasi para sahabatnya untuk berwirausaha, diantaranya beliau mengatakan :
  • Berusaha untuk mendapatkan penghasilan halal merupakan kewajiban, disamping tugas lain yang telah diwajibkan.
  • Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang benar tulus, dan para syuhada
  • Allah akan memberi rahmatNya kepada setiap orang yang bersikap baik ketika menjual, membeli, dan membuat suatu pernyataan
Kekayaan yang dimiliki Nabi Muhammad SAW,, dapat dibuktikan dengan jumlah maharnya ketika melamar Siti Khadijah dengan menyerahkan 20 ekor unta sebagai maharnya.
Ada 2 prinsip yang perlu kita contoh dalam perjalanan bisnisnya, yaitu :
1) Uang bukan modal utama dalam berbisnis, tetapi modal utama dalam berbisnis ialah membangun kepercayaan dan dapat dipercaya (al-amin)
2) Kompetensi dan kemampuan teknis yang terkait dengan usaha.  Beliau mengetahui seluk beluk aktivitas perdagangan dan perekonomian. Beliau menganjurkan jual beli dan mengharamkan riba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar