Jumat, 05 Juli 2013

Manajemen Keuangan Syariah



Manajemen Keuangan Syariah adalah sebuah kegiatan manajerial keuangan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan kesesuaiannya pada prinsip-prinsip syariah.
Prinsip syariah pada aspek keuangan meliputi :
1. Setiap perbuatan akan dimintakan pertanggungjawabannya.
Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal (saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam syurga). (QS. As Sabaa’ 34; 31)
2. Setiap harta yang diperoleh terdapat hak orang lain.
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. Adz-Dzariyaat 51; 19).
Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim. (QS.Al Baqarah 2; 254)
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.Al Baqarah 2; 261)
3. Uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan.
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS.Al Baqarah 2; 275)
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).(Qs. Ar Ruum 30; 39)
Berdasarkan prinsip tersebut diatas maka dalam perencanaan, pengorganisasian, penerapan dan pengawasan yang berhubungan dengan keuangan secara syariah adalah :
- Setiap upaya-upaya dalam memperoleh harta semestinya memperhatikan cara-cara yang sesuai dengan syariah seperti perniagaan/jual beli, pertanian, industri, jasa-jasa.
- Obyek yang diusahakan bukan sesuatu yang diharamkan
- Harta yang diperoleh digunakan untuk hal-hal yang tidak dilarang/mubah seperti membeli barang konsumtif, rekreasi dan sebagainya. Digunakan untuk hal-hal yang dianjurkan/sunnah seperti infaq, waqaf, shadaqah. Digunakan untuk hal-hal yang diwajibkan seperti zakat.
- Dalam hal ingin menginvestasikan uang juga harus memperhatikan prinsip “uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan”, dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga intermediasi seperti bank syariah dan reksadana syariah.

Globalisasi Dalam Pemasaran Syariah



            Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang dapat mempertahankan keadaannya secara kontinyu agar dapat bertahan hidup dalam pasar yang terus berubah apa lagi dizaman yang sedang maju ini seperti zaman globalisasi.
            Didalam zaman globalisasi ini yang berpengaruh dalam dunia pemasaran syariah adalah teknoligi, ekonomi dan politik. Perubahan adalah sesuatu hal yang pasti akan terjadi. Kekuatan perubahan terdiri dari lima unsur  yaitu perubahan tekhnologi, perubahan ekonomi, perubahan politik.
  Perubahan yang paling utama adalah perubahan tehnologi, karena tehnologi akan memberi efek yang lebih luas terhadap segala aspek yang nantinya akan juga mengalami perubahan. Perkembangan tehnologi memberi pengaruh yang besar terhadap perusahaan syariah. Selain sebagai penunjang operasional dan standar layanan, tehnologi juga menunjukkan kesungguhan dalam melaksanakan prinsip syariah marketing. Kemudahan bagi konsumen untuk mendapatkan  informasi dan melakukan komunikasi.
Globalisasi dan perubahan tehnologi menciptakan persaingan usaha yang ketat. Pasar semakin kompleks, terbuka dan modern. Dalam menghadapi persaingan dibutuhkan motivasi dan keterbukaan diri dengan berupaya menciptakan win-win solution antara perusahaan dan pesaingnya. Sebagai perusahaan syariah komitmen kejujuran, sikap adil, maslahah senantiasa menjadi standar dalam bersaing secara sehat meskipun pelaku pasar sering terjadi perilaku yang kurang bermoral.
  Pengaruh inovasi teknologi mendasari terjadinya perubahan sosial budaya. Lahirnya revolusi dalam bidang teknologi informasi dan telakomunikasi mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat, contoh bahwa kehadiran internet telah membawa perubahan pada segala sektor kehidupan manusia. Setiap produk dan service sebenarnya ditujukan untuk kepentingan  masyarakat yang membeli produk atau jasa seharusnya harus diberikan perhatian secara maksimal. Bagi perusahaan syariah globalisasi membawa banyak manfaat dan peluang menjadi sarana untuk lebih baik. Pengaruh informasi dan tehnologi ibarat pisau bermata dua tergantung cara dan sikap kita dalam mengambil manfaat didalamnya.



TELADAN PEMASARAN SYARIAH



Pentingnya Faktor Manusia Tak perlu dikatakan bahwa dalam sebuah organisasi, keuangan atau sebaliknya faktor manusia adalah yang paling penting sejauh ini. Sebuah konsekuensi dari ini adalah bahwa tanpa
tenaga kualitas bahkan ide dasarnya baik dan suara atau sistem tidak akan menghasilkan hasil yang ia mampu. Setiap strategi pemasaran untuk perbankan Islam harus memberikan persyaratan ini prioritas tertinggi.
Personil dituduh menjalankan bank syariah tidak hanya harus memiliki pengetahuan mendalam dan pemahaman tentang konsep perbankan Islam, tetapi juga keyakinan di dalamnya dan komitmen yang kuat untuk mengembangkan itu untuk yang terbaik dari kemampuan mereka. Untuk mengklaim bahwa bank berfungsi prinsip-prinsip Islam hanya karena menggunakan terminologi Islam tidak
cukup. Klien harus percaya pada keaslian klaim tersebut.
Personil terlatih yang tidak memiliki visi
terowongan dari bankir konvensional bersama dengan penelitian yang berdedikasi dan pengembangan merupakan dukungan penting
untuk setiap fungsi pemasaran untuk
mencapai pemahaman yang lebih baik dari
pelanggan dan produk baru yang akan
memperluas basis pelanggan. Untuk
mempromosikan dan memasarkan produk
perbankan Islam dan jasa, manajer baru dari bank-bank Islam harus pria dinamis dan berwawasan ke depan visi yang dapat membangun organisasi mereka pada warisan Islam yang khas. Mereka juga harus dapat menyajikan perbankan Islam sebagai lembaga
yang solid dan tahan lama mampu mewakili identitas Islam dan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan secara universal.

strategi pemasaran syariah





Syariah marketer melakukan bisnis secara profesional dengan nilai-nilai yang menjadi landasan: (1) Memiliki kepribadian spritual (taqwa); seorang pemasar syariah diperintahkan untuk selalu mengingat kepada Allah Swt walaupun sedang sibuk dalam aktifitas pemasarannya. (2) Berperilaku baik dan simpatik (sidiq), seorang pemasar syariah senantiasa berwajah manis, berperilaku baik, simpatik dan rendah hati dalam menciptakan nilai pelanggan unggul; (3) Berlaku adil dalam memasarkan produk (al adil) karena Allah Swt mencintai orang-orang yang berbuat adil membenci orang-orang yang berbuat zalim; (4) Melayani pelanggan dengan senyum dan rendah hati (khidmat), sikap melayani adalah sikap utama seorang pemsar syariah; (5) Menepati janji dan tidak curang (tahfif), seorang pemasar syariah harus dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai wakil dari perusahaan dalam memasarkan dan mempromosikan produk kepada pelanggan; (6) Jujur dan terpercaya (al-amanah), seorang pemasar syariah haruslah dapat dipercaya dalam memegang amanah; (7) Tidak suka berburuk sangka (su'uzhzhann), Islam mengajarkan kepada kita untuk saling menghormati satu sama lain dalam melakukan aktifitas pemasaran; (8) Tidak menjelek-jelekkan (ghibah), seorang pemasar syariah dilarang ghibah atau menjelek-jelekkan pesaing bisnis lain karena ghibah artinya keinginan untuk menghancurkan orang, menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain; (9) Tidak melakukan sogok (risywah), menyogok dalam perspektif syariah hukumnya haram dan termasuk dalam kategori memakan harta orang lain dengan cara batil.

PEMASARAN SPIRITUAL




Pendekatan spiritual tampaknya telah merambah ke setiap sendi kehidupan. Aktivitas spiritual, dalam persepsi masyarakat biasanya diarahkan dalam konteks ibadah atau untuk  membangun komunikasi vertikal dengan  Sang Khaliq, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Namun kini, istilah ini mulai populer dan digunakan di lingkungan perusahaan. Misalnya, guna meningkatkan etos dan produktivitas kerja. Tidak terkecuali sudah menjalar ke dunia marketing. Maka kini dikenal lah dengan nama spiritual marketing atau spiritual branding.
Menurut suhu Marketing, Hermawan Kartadjaya, pendekatan spiritual dalam membangun brand, misalnya, diyakini tidak hanya sanggup mendongkrak profit, lebih dari itu mampu menebarkan value yang menjamin kelanggengan merek. Bahkan sanggup membentuk diferensiasi yang tak tertandingi. Lalu dimana sesungguhnya efek luar biasanya?
Kata sang suhu, bahwa pemasaran tidak hanya dalam pengertian the meaning of marketing, melainkan juga dalam pengertian marketing of the meaning. Yang berarti adanya tuntutan agar dunia pemasaran menunjukkan nilainya. Bahwasanya pemasaran tidak hanya produk dengan manfaat fungsional ataupun manfaat emosional, melainkan mesti pula menonjolkan manfaat spiritual.
Tentu saja bahwa maksud sang suhu, bahwa pendekatan pemasaran wajib dilakukan dengan berbasis nilai spiritual. Dengan mendasarkan pada nilai-nilai (spiritual), dapat dipastikan akan mendapatkan  hasil yang berbeda. Ini berarti bahwa perusahaan atau pemilik merek itu tidak sekadar memberikan jaminan kepuasan atau hanya mengincar an-sich profitabilitas, melainkan juga harus lah memiliki compassion (rasa kasih sayang/rasa iba/peduli) dan sustainability.
Contoh penerapan spiritual branding seperti yang diterapkan Grameen Bank, yang secara konsisten telah menanamkan nilai kemanusiaan kepada nasabahnya. Begitupun The Body Shop, melalui pemberdayaan para petani lemah sebagai pemasok.  Serta Story TBS yang telah sukses mengkampanyekan untuk tidak melukai binatang. Ternyata semuanya telah berhasil mendapat tempat di hati masyarakat dan kastamernya dengan meraih nilai di atas rata-rata.
Merek mereka memiliki reputasi tinggi dengan dayasaing (diferensiasi) yang sulit tertandingi. Tidak seperti umumnya produk lain yang hanya didorong dan menawarkan added value (nilai lebih) saja.  Tapi pendekatan  spiritual, berhasil mengantarkan merk-nya dari value menjadi values.
Dengan demikian jika proses kerjanya sudah menggunakan nilai spiritual, maka produk atau jasa yang dihasilkannya pun dengan sendirinya mengandung nilai spiritual. Inilah yang disebutnya sebagai spiritual marketing. Sama halnya dengan konsep VBM (Buku terbaru Hermawan K), bagaimana pemasar menyampaikan value dengan values. Sehingga produk/jasa yang dihasilkannya memperlihatkan compassion, mengunggulkan hasrat, mengincar keberlanjutan, dan terlihat sangat berbeda dari produk lain.
Nah, kini bagaimana dengan branding dari beberapa produk Telkom, seperti Speedy, Flexi, Yes-TV, Delima, Groovia, dll…Sudahkah bernuansakan atau membawakan nilai spiritual? Memang tak mudah untuk menciptakan sebuah brand yang bernilai spiritual. Diperlukan pemahaman dan pemilihan isu  yang benar-benar sangat menyentuh nilai kemanusiaan. Diperlukan suatu rancangan atau sebuah Story yang mengacu pada value kemanusiaan kastamer kita.
Jadi tak cukup dengan hanya mendompleng pada beberapa kegiatan olahraga saja, seperti Speedy Tour d’Indonesia atau Garuda Speedy pada olahraga bola basket. Sebetulnya masih banyak bidang atau isu lain yang lebih menyentuh. Misalnya, dengan mengangkat isu mengenai polusi udara, narkoba dan aids, pramuka atau lewat seni budaya