Sabtu, 12 Januari 2013

PENGERTIAN AKUNTANSI


PENGERTIAN AKUNTANSI
Kata akuntasi berasal dari bahasa inggris to account  yg berarti memperhitungkan atau mempertanggung  jawabkan  dan kata accountancy yg berarti hal-hal yg bersangkutan dengan sesuatu yg dikerjakan oleh akuntan (accountant).
Definisi akuntansi selama ini selalu ber ubah mengikuti perubahan dalam perkembangan dunia bisnis. Dan juga dipengaruhi oleh pendapat beberapa ahli yg memberikan pengertian yg berbeda tergantung dari sudut pandang dan penekanan yg mereka anut.

INFORMASI AKUNTANSI
Untuk menjadi informasi,data harus diproses terlebih dahulu dan disajikan sesuai dengan kebutuhan pemakai tertentu.
Suatu informasi dikatakan mempunyai kualitas apabila memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
1) ACCURACY  : bahwa informasi harus bebas dari kesalahan dan bias,karena kesalahan dan bias dapat mengurangi nilai informasi.
2) FORM : bahwa informasi harus di sajikan dalam bentuk (format) yg sesuai dengan permintaan pemakai.
3)TIMELINESS  : penyajian informasi hendak nya tepat waktu,artinya bahwa informasi tersebut harus tersedia pda saat di butuhkan.
4) RELEVANCY : bahwa informasi yg disajikan harus ada kesesuaian dengan tujuan dan hendak nya disajikan secara ringkas.
5)RELIABILITY : bahwa keandalan informasi harus dapat dipertanggung jawabkan,artinya sumber informasi tidak di ragukan dan cara pengolahannya dilakukan dengan benar.

PIHAK YANG BERKEPENTINGAN TERHADAP INFORMASI KEUANGAN       
Pada dasarnya pihak-pihak yg berkepentingan terhadap informasi keuangan perusahaan terdiri atas  pihak internal dan pihak eksternal.
Pihak eksternal yg mempunyai kepentingan langsung terhadap informasi keuangan adalah  :
1) INVESTOR/PEMILIK : merupakan pihak yang menyediakan dan menanamkan dana nya ke dalam perusahaan.
2) KREDITUR : merupakan pihak yang meminjamkan dananya kepada perusahaan.
3) PELANGGAN : pihak ini berkepentingan dengan informasi keuangan untuk mengevaluasi hubungan usaha dengan perusahaan dan untuk menentukan kelanjutan hubungan di masa yg akan dating.
4) LEMBAGA PEMERINTAH : lembaga ini diantaranya berkepentingan untuk mengevaluasi pajak yang telah di setor oleh perusahaan apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yg berlaku,
5) KARYAWAN : karyawan merupakan pihak luar karena hubungan karyawan dengan perusahaan sebenarnya dapat diaanggap sebagai hubungan kontarak kerja.
6) ORGANISASI NON PROFIT : organisasi-organisasi ini didirikan tidak bertujuan untuk mencari laba , seperti misalnya organisasi keagamaan,organisasi pendidikan atau yayasan.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar