PENGERTIAN AKUNTANSI
Kata akuntasi berasal dari bahasa inggris to
account yg berarti
memperhitungkan atau mempertanggung
jawabkan dan kata accountancy
yg berarti hal-hal yg bersangkutan dengan sesuatu yg dikerjakan oleh
akuntan (accountant).
Definisi akuntansi selama ini selalu ber ubah
mengikuti perubahan dalam perkembangan dunia bisnis. Dan juga dipengaruhi oleh
pendapat beberapa ahli yg memberikan pengertian yg berbeda tergantung dari
sudut pandang dan penekanan yg mereka anut.
INFORMASI AKUNTANSI
Untuk menjadi informasi,data harus diproses terlebih
dahulu dan disajikan sesuai dengan kebutuhan pemakai tertentu.
Suatu informasi dikatakan mempunyai kualitas apabila
memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
1) ACCURACY : bahwa informasi harus bebas dari kesalahan
dan bias,karena kesalahan dan bias dapat mengurangi nilai informasi.
2) FORM : bahwa informasi harus di
sajikan dalam bentuk (format) yg sesuai dengan permintaan pemakai.
3)TIMELINESS
: penyajian informasi hendak nya tepat waktu,artinya bahwa
informasi tersebut harus tersedia pda saat di butuhkan.
4) RELEVANCY : bahwa informasi yg
disajikan harus ada kesesuaian dengan tujuan dan hendak nya disajikan secara
ringkas.
5)RELIABILITY : bahwa keandalan
informasi harus dapat dipertanggung jawabkan,artinya sumber informasi tidak di
ragukan dan cara pengolahannya dilakukan dengan benar.
PIHAK
YANG BERKEPENTINGAN TERHADAP INFORMASI KEUANGAN
Pada dasarnya pihak-pihak yg berkepentingan terhadap
informasi keuangan perusahaan terdiri atas
pihak internal dan pihak eksternal.
Pihak eksternal yg mempunyai kepentingan langsung
terhadap informasi keuangan adalah :
1) INVESTOR/PEMILIK : merupakan pihak
yang menyediakan dan menanamkan dana nya ke dalam perusahaan.
2) KREDITUR : merupakan pihak yang
meminjamkan dananya kepada perusahaan.
3) PELANGGAN : pihak ini berkepentingan
dengan informasi keuangan untuk mengevaluasi hubungan usaha dengan perusahaan
dan untuk menentukan kelanjutan hubungan di masa yg akan dating.
4) LEMBAGA PEMERINTAH : lembaga ini
diantaranya berkepentingan untuk mengevaluasi pajak yang telah di setor oleh
perusahaan apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yg berlaku,
5) KARYAWAN : karyawan merupakan pihak
luar karena hubungan karyawan dengan perusahaan sebenarnya dapat diaanggap
sebagai hubungan kontarak kerja.
6) ORGANISASI NON PROFIT :
organisasi-organisasi ini didirikan tidak bertujuan untuk mencari laba ,
seperti misalnya organisasi keagamaan,organisasi pendidikan atau yayasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar